Waka Kepemudaan GP Ansor Kota Bekasi Nilai Ketua KNPI Terpilih Tak Patuhi Aturan Organisasi


MEDIANITIZEN.COM - KNPI Kota Bekasi kembali memicu kontroversi. Setelah perhelatan Musda KNPI Kota Bekasi yang sempat berlangsung ricuh dan akhirnya dikerjakan oleh DPD KNPI Jawa Barat sebagai caretaker, kini muncul babak baru dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) DPD KNPI Kota Bekasi. SK tersebut menuai beragam kritik dari tokoh pemuda dan aktivis di Kota Bekasi.


Wakil Ketua Bidang Kepemudaan GP Ansor Kota Bekasi, Yusril, menyampaikan bahwa sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dalam suatu organisasi, hal tersebut seharusnya didasarkan pada hasil keputusan tim formatur yang disusun sesuai dengan peraturan organisasi. Namun, kenyataannya saat ini justru sebaliknya, di mana keputusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan organisasi KNPI.


Yusril juga menilai bahwa Adelia, selaku ketua terpilih DPD KNPI Kota Bekasi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, tidak memahami mekanisme organisasi KNPI dan ada cacat administrasi dalam proses tersebut. Menurutnya, Adelia tidak melibatkan tim formatur dalam penyusunan pengurus dan terkesan bersikap otoriter. Lebih jauh lagi, tidak adanya berita acara formatur dalam rapat tersebut menjadi hal yang sangat menciderai keputusan formatur DPD KNPI Kota Bekasi.


Berdasarkan pengakuan sejumlah anggota tim formatur dari unsur MPI, PK, dan OKP KNPI Kota Bekasi, mereka tidak dilibatkan dalam proses formatur tersebut. "Formatur baru dilakukan satu kali, dan rapat tersebut hanya sebatas silaturahim untuk saling mengenal. Belum ada pembahasan terkait susunan pengurus DPD KNPI Kota Bekasi," ungkap salah seorang anggota tim formatur.


"Bagaimana mungkin Adelia, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, bisa melakukan tindakan yang cacat hukum seperti ini? Saya curiga bahwa dirinya tidak memahami peraturan organisasi KNPI yang berlaku. Hal ini sangat bertentangan dengan posisi dirinya sebagai wakil rakyat dan ketua terpilih DPD KNPI Kota Bekasi," tegas Yusril dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (17/3/2025).


Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pihaknya meminta DPD KNPI Jawa Barat untuk segera meninjau kembali Surat Keputusan tersebut. Pasalnya, proses pengajuan SK yang dilakukan oleh Adelia selaku ketua terpilih dinilai cacat atau bermasalah secara administrasi. "Jangan sampai hal-hal yang melanggar aturan dan mekanisme organisasi ini menjadi kebiasaan di masa depan," tutupnya.